WISATA PANTAI BATU PANGANTEN
1. Biaya Pengembangan - Sebagai obyek wisata pemula kami melakukan penataan dengan dana dan tenaga dari swadaya masyarakat pokdarwis,dan sumbangsih relawan pendukung baik dari pemerintah desa dan pihak perusahaan setempat serta sumbangsih pengunjung.
Catatan Sumber dana
- Donasi Pemdes Setempat.
- Donasi Perusahaan Setempat.
- Tenaga Relawan Warga sekitar.
- Sumbangan Pengunjung.
2.System Penggunaan Dana - Sebagai obyek wisata pemula kami melakukan pengolahan dana masih mengacu pada mengutamakan biaya penataan dari pada hal lain
Catatan : Hal tersebut diatas Peraturan Sebelum Tanggal 03 Oktober 2024
3.KEBIJAKAN SEMENTARA
- Pendapatan Dibagi dengan pihak - pihah tertentu
- Pendapatan dibagi dengan system persentase
- Pihak - pihak yang berwenag
- Asabalan
- Pemdes Purwasedar
- Pokjaten( Pengelola )
- Kesepakatan disepakati Hari Rabu, 02 Oktber 2024 di Villa Amanda Ratu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar